Isu kesehatan merupakan isu low politic dalam studi Ilmu Hubungan
Internasional. Akan tetapi di era sekarang, Isu kesehatan mengalami banyak
perkembangan. Hal ini bisa dibuktikan dari peningkatan yang signifikan pada
literatur yang mengulas tentang kesehatan global di kalangan akademisi dari tahun
1997 hingga 2014. Selain itu menurut Deklarasi Hak Asasi Manusia dalam PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa) tahun 1946 menyatakan bahwa kesehatan merupakan salah satu poin yang termasuk dalam hak asasi manusia. 3 Ini menandakan bahwa isu
kesehatan global sangat relevan untuk dibahas dan dipelajari di era sekarang.
Adapun kesehatan global yang akan dibahas dalam penelitian ini ialah aktivitas
sektor kesehatan yang difokuskan kepada upaya Indonesia untuk melawan
ketidakadilan sistem kesehatan global
Global Health Diplomacy
Global Health Diplomacy (GHD) menurut WHO ialah penyatuan isu
kesehatan masyarakat, isu internasional, majemen, hukum dan ekonomi serta
berfokus pada negosiasi yang mengelola dalam ruang lingkup kebijakan
global untuk kesehatan. Tujuan dari GHD ialah untuk mendukung
pengembangan pendekatan diplomasi yang lebih sistematis dan pro-aktif agar
dapat mengidentifikasi dan memahami perubahan yang terjadi saat ini dan
menjadi kunci masa depan untuk kesehatan global. Selain itu tujuan GHD
ialah untuk membangun kapasitas di antara negara anggota (WHO) agar
mendukung lewat tindakan kolektif yang diperlukan guna mengambil
keuntungan dari peluang dan pengurangan risiko kesehatan.26
GHD merupakan sebuah “diplomasi baru” yang dapat menjadi strategi
untuk menangani masalah kesehatan global. GHD merupakan sebuah bentuk
proses strategi diplomasi kesehatan global yang dikembangkan dalam level negara. Ini juga bisa didefinisikan sebagai indikator yang membentuk sebuah
kebijakan yang dilakukan oleh aktor agar melakukan negosiasi untuk
menanggapi masalah dalam bidang kesehatan. Selain itu, GHD digunakan
sebagai konsep dan mekanisme dalam mengambil kebijakan dan strategi
negosiasi untuk mencapai tujuan politik, ekonomi maupun sosial. 27
Diplomasi yang dilakukan dalam isu kesehatan itu sendiri tak luput dari
kepentingan suatu negara dan tidak murni dari keinginan tulus suatu negara,
aktor atau pelaku diplomasi. Oleh karenanya, pelaku negosiasi dituntut agar
dapat memahami dinamika dengan menggunakan keahlian diplomas.
0 komentar:
Posting Komentar